BONE – Babinsa Koramil 1407-15/Mare Koptu Abd. Rahman bersama aparat pemerintah desa melaksanakan mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa tanah antar warga Desa Ujung Salangketo, Kec. Mare, Kab. Bone. Kamis (07/05/26).
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya membantu menciptakan solusi yang adil dan damai bagi kedua belah pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah.
Dalam proses mediasi, Koptu Abd. Rahman bersama perangkat desa berperan aktif memberikan pendampingan dan arahan agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.
Pihak-pihak yang bersengketa diharapkan dapat menerima hasil kesepakatan yang dicapai sehingga hubungan sosial di tengah masyarakat tetap terjaga dengan baik dan harmonis. (Pendim 1407/Bone)



















