SUNGAI SARIAK,- Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak, bersama Panwascam, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan saudari Nasti Fitri Panwascam VII Koto. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan tentang tata tertib kampanye yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh PANWASLU. Pertemuan ini berlangsung di kantor Nagari Balah Aie Utara, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (09/10/2024).
Menurut Koptu Aprisal, kegiatan komunikasi sosial ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan terkait Kampanye yang berlaku. “Kerjasama antara Babinsa dengan PANWASCAM sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Kami berharap melalui dialog ini, kesadaran akan pentingnya demokrasi dapat semakin meningkat di kalangan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Nasti Fitri menegaskan pentingnya sinergi antara pihak keamanan dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan proses pemilihan.
Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang erat antara pihak keamanan, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kelancaran proses demokrasi.



















