BONE – Ws. Danramil 1407-06/Awangpone Peltu Tobrino M bersama Muspika menghadiri Musyawarah dalam rangka membahas penetapan RPJM Des Tahun anggaran 2023 – 2030 di Desa Bulumpare, Kec. Awangpone, Kab. Bone. Selasa (17/09/24)
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone pada kesempatan itu turut dihadiri oleh Camat Awangpone Andi Kamaluddin, Danramil 06 Awangpone Peltu Tobrino M.dan wakapolsek Awangpone, Kepala Desa Bulumpare bapak H.Muing beserta perangkat desa dan Undangan yang terdiri dari LPMD, RT, RW, Toga, Tomas, PKK dan Kader Kesehatan.
Dalam kesempatannya Ws. Danramil 06 Awangpone Kodim1407 Bone Peltu Tobrino M berpesan kepada pemerintah terkait agar dalam pelaksanaan pembangunnan jangka menengah ini diharapkan lebih memprioritaskan kepentingan umum atau usulan orang banyak. Sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dimasyarakat.
Semoga dengan tercapainya pembangunan yang baik nanti ini bisa berguna dan bermanfaat bagi lingkungan, serta memperdayakan masyarakat yang adil dan beradap, tutur Peltu Tobrino. (Pendim 1407/Bone)



















