Dalam rangka memastikan kelancaran pembinaan dan pemberian hak-hak bagi warga binaan, Tim Bintorwasdal Kanwil Ditjenpas Gorontalo mengunjungi Lapas Kelas IIA Gorontalo. Tim yang dipimpin oleh Akhmad Heriansyah, selaku Kabid Pembinaan Ditjenpas, turut didampingi oleh Kabag TU dan Umum serta Kabid Pembimbing Pemasyarakatan.
Dalam arahannya kepada warga binaan, Akhmad Heriansyah menekankan dua hal penting, yaitu terkait remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan kewajiban warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Ia mengungkapkan bahwa usulan remisi telah dikirim oleh UPT ke pihak Kanwil untuk diteruskan ke kantor pusat Ditjenpas. Namun, ia juga menegaskan bahwa untuk memperoleh hak tersebut, warga binaan harus memenuhi beberapa syarat utama, yaitu: Berkelakuan baik selama menjalani pidana, Aktif mengikuti program pembinaan serta Menunjukkan penurunan tingkat risiko
Lebih lanjut, ia menegaskan tak kalah pentingnya bahwa keamanan dan ketertiban di dalam lapas adalah hal yang wajib dijaga oleh seluruh warga binaan, terutama dalam suasana bulan suci Ramadhan.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Sulistyo Wibowo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Bintorwasdal Kanwil Ditjenpas Gorontalo dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Ia juga berharap agar warga binaan senantiasa berperilaku baik dan tertib serta mengikuti seluruh program pembinaan sebagai bagian dari proses rehabilitatif selama menjalani pidana.
Setelah kegiatan tersebut Tim Bintorwasdal melaksanakan shalat Isya, Tarawih, dan Witir berjamaah bersama warga binaan di Masjid At Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo.
#LapasGorontaloIKHLAS
#Kemenimipas
#Ditjenpas



















