Enrekang – Dalam rangka menjaga stabilitas pasar dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, Babinsa Koramil 02/Enrekang jajaran Kodim 1419/Enrekang Serka Baharuddin bersama Forkopimda melakukan pemantauan harga sembako di Pasar Sentral Enrekang, Jl. Pasar Baru, Kel. Juppandang, Kec. Enrekang, Kab. Enrekang, Kamis (27/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga kebutuhan pokok di pasar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengalami kenaikan yang signifikan, terutama menjelang bulan puasa.
Dalam pemantauan harga sembako, Babinsa bersama Forkopimda Kabupaten Enrekang mengecek harga-harga pokok seperti cabe kecil yang berkisar antara Rp 55.000 hingga Rp 70.000 per kilogram, bawang merah antara Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per kilogram, dan bawang putih antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per kilogram.
Melalui kegiatan ini, Babinsa bersama Forkopimda mengumpulkan data terbaru mengenai harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut.
Mereka berharap dengan adanya pemantauan harga sembako ini, masyarakat dapat terhindar dari kenaikan harga yang tidak wajar maupun praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan pasokan.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung kestabilan pasar dan kesejahteraan masyarakat.
Babinsa dan Forkopimda akan terus melakukan pemantauan harga sembako secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan ekonomi masyarakat, sesuai arahan pimpinan.
Dengan demikian, kegiatan pemantauan ini tidak hanya menjadi bagian dari tugas rutin TNI, tetapi juga upaya nyata dalam menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan puasa.