Di Bulan suci Ramadhan 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo secara resmi mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Gorontalo dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula Lapas Kelas IIA Gorontalo. Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan Lapas, sehingga dapat dikelola secara profesional, tepat sasaran serta dapat berjalan lebih terstruktur dan sesuai syariat.
Wakil Ketua IV Baznas Kota Gorontalo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran UPZ di lingkungan Lapas merupakan langkah positif dalam proses pengumpulan zakat baik yang bersumber dari Petugas Pemasyarakatan ataupun warga binaan yang berkeinginan untuk menyalurkan pengeluaran zakat, infaq dan sedekah melalui UPZ. Ia juga menegaskan bahwa zakat memiliki peran penting dalam pembinaan keagamaan serta menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan bagi yang berhak menerimanya.
Kalapas Gorontalo Sulistyo Wibowo dalam sambutannya menyambut baik terbentuknya UPZ Masjid At-Taubah. Ia menekankan bahwa pengelolaan zakat yang baik akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi warga binaan yang membutuhkan, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan mental dan spiritual. Kalapas berharap Pengurus UPZ dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan transparan, sehingga semakin banyak yang merasakan manfaatnya.
Dengan pengukuhan ini, UPZ Masjid At-Taubah siap menjalankan peran strategis dalam mengelola zakat dan menyalurkannya dengan tepat sasaran. Selain itu, keberadaan UPZ juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari ibadah dan kepedulian sosial.
#Kemenimipas
#Ditjenpas #LapasGorontaloIKHLAS



















