Selayar – Bertempat di Aula Rutan Selayar, Kepala Rutan, Basuki Raharjo, Pejabat Struktural, dan Jajaran Staf mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (06/01).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan diseluruh Indonesia dengan tema “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045” yang terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sambutannya, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh ASN Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan hal- hal berikut: Pertama, Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.
Kedua, melaksanakan target kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita. Ketiga, Melaksanakan perjanjian kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan.
Keempat, Melakukan efisiensi penggunaan anggaran, dan tidak ada penggelembungan anggaran. Kelima, Menggunakan perjalanan dinas secara efektif. Keenam, Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketujuh, Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi, Kedelapan, Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat material yang tidak produktif.
Usai kegiatan apel bersama dilaksanakan, Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo berharap seluruh jajarannya agar mampu mengimplementasikan 8 point inti yang disampaikan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.