BONE – Babinsa Koramil 21/Palakka Kodim 1407/Bone Sertu Kahar bersama Kepala Desa melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antara warga, bertempat di kantor Desa Ureng, Kec. Palakka, Kab. Bone. Selasa (01/10/24)
Sertu kahar selaku Babinsa yang ditemui mengatakan permasalahan perbedaan pendapat sehingga menimbulkan cekcok seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik perseorangan maupun kelompok,sehingga membutuhkan langka langka untuk mengatasinya.
Babinsa berkordinasi dengan Kepala Desa serta tokoh masyarakat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka perlu adanya mediasi kedua belah pihak yang dilaksanakan di kantor desa sebagai langkah awal pencegahan setiap permasalah agar tidak berkembang.
Kami 3 Pilar pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesikan setiap permasalahan warga agar tidak berkembang menjadi masalah besar.harapan kami setiap permasalahan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat, ungkapnya.
Kegiatan mediasi ini berakhir dengan hasil kesepakatan damai antara pihak pertama dan kedua, terangnya. (Pendim 1407/Bone)