BONE – Babinsa Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone Koptu Syahwanis hadiri Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Masjid Al-Muhajirin, Desa Awolagading, Kec. Awangpone, Kab. Bone.
Adapun yang turut hadir,Kades Desa Awolagading ,Babinsa Desa Awolagading beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.
Koptu syahwanis menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
Diharapkan Musren ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Koptu Syahwanis. (Pendim 1407/Bone)