BONE – Babinsa Koramil 01/Ajangale Kodim 1407/Bone hadiri penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang dilaksanakan di kantor Desa Leppangeng, Kec. Ajangale, Kab. Bone. Senin (30/09/24)
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 di Desa Leppangeng dihadiri oleh Tiga Pilar Desa, Ketua BPD , Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun 2025 Desa Leppangeng untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Leppangeng.
Di kesempatannya hadir pada Musyawarah Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 di Desa Leppangeng, Babinsa Serda Hasliandi. menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan RKP Desa Tahun 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” ujar Serda Hasliandi.
Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Leppangeng. (Pendim 1407/Bone)