Bone – Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara Sertu Muhlis bersama Kepala Desa melaksanakan mediasi warga yang terlibat permasalahan sengketa tanah di Kantor Desa Lemo, Kec. Kajuara, Kab. Bone. Rabu (21/01/26).
Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah desa.
Sertu Muhlis menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam proses mediasi merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu pemerintah desa dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Lemo mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam membantu proses mediasi dan menjaga stabilitas wilayah.
Warga yang bersengketa pun menyambut baik upaya mediasi tersebut dan sepakat untuk mencari solusi terbaik secara damai. (Pendim 1407/Bone)



















