Palu – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu, Hasrudin, telah menginstruksikan kepada seluruh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan pejabat terkait untuk melaksanakan tugas asesmen menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada WBP, yang memerlukan data dan informasi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar pertimbangan.
Asesmen ISPN merupakan instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengukur tingkat risiko narapidana. Hasil asesmen ini akan digunakan untuk menentukan penempatan narapidana di lapas berdasarkan tingkat keamanannya, mulai dari keamanan minimum, medium, maksimum, hingga super maksimum. Lebih lanjut, data ISPN juga krusial dalam proses pengajuan program pembinaan, reintegrasi sosial, dan khususnya dalam konteks ini, sebagai salah satu pertimbangan dalam pemberian amnesti.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, menekankan pentingnya pelaksanaan asesmen ISPN yang cermat dan teliti. Beliau berpesan kepada seluruh JFT PK yang bertugas untuk benar-benar memperhatikan seluruh aspek yang dinilai dalam instrumen ISPN. Hal ini meliputi aspek kriminalitas, sosial, psikologis, dan faktor-faktor lain yang relevan.
“Saya menekankan kepada seluruh JFT PK untuk melaksanakan tugas asesmen ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Perhatikan seluruh aspek yang dinilai dalam ISPN secara seksama. Data yang diperoleh harus valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, karena data ini akan menjadi dasar penting dalam proses pengambilan keputusan terkait amnesti,” tegas Hasrudin.
Lebih lanjut, Hasrudin menjelaskan bahwa asesmen ISPN yang komprehensif akan memberikan gambaran yang objektif mengenai risiko yang dimiliki oleh setiap narapidana. Informasi ini sangat penting bagi pemerintah dalam mempertimbangkan pemberian amnesti secara adil dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, diharapkan proses amnesti dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi narapidana yang memenuhi syarat.
Kegiatan asesmen ISPN ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya penegakan hukum dan pemasyarakatan di Indonesia, khususnya di wilayah Palu. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Bapas Kelas I Palu dalam mendukung program-program pemerintah, termasuk rencana pemberian amnesti kepada WBP.